Memahami Slogan “La Hukma Illa
Billah”: Mengapa Khawarij Menolak Arbitrase?
Dalam sejarah pemikiran Islam,
terdapat sebuah slogan yang sangat terkenal, yaitu “La hukma illa billah” (لا حكم إلا بالله) yang berarti “Tidak ada hukum kecuali
milik Allah.” Kalimat ini sekilas terdengar sangat benar dan sangat Qur’ani.
Namun dalam perjalanan sejarah, slogan ini pernah digunakan dengan pemahaman
yang keliru oleh kelompok tertentu dalam Islam, yaitu kelompok Khawarij.
Tulisan ini mencoba menjelaskan
secara sederhana: apa sebenarnya maksud kalimat tersebut, mengapa Khawarij
menggunakannya untuk menolak arbitrase, dan mengapa para ulama menilai cara
penggunaan slogan tersebut sebagai kekeliruan.
Asal
Usul Kalimat “La Hukma Illa Billah”
Ungkapan “La hukma illa billah”
berasal dari redaksi Al-Qur’an yang berbunyi:
إِنِ
الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum hanyalah milik Allah.”
Ayat ini terdapat dalam Surah Yusuf
ayat 40. Dalam konteks ayat tersebut, Nabi Yusuf menjelaskan bahwa hukum dan
ketentuan yang hakiki berasal dari Allah, bukan dari berhala atau sistem buatan
manusia yang menyimpang dari wahyu.
Secara teologis, makna ayat ini
sangat jelas: Allah adalah sumber hukum tertinggi. Syariat berasal dari-Nya,
dan manusia diperintahkan untuk mengikuti hukum yang telah diturunkan-Nya.
Latar
Belakang Munculnya Slogan Ini
Slogan ini menjadi sangat terkenal
setelah konflik politik yang terjadi antara
Ali ibn Abi Talib dan
Muawiyah ibn Abi Sufyan.
Konflik ini memuncak dalam peristiwa
yang dikenal sebagai
Battle of Siffin.
Dalam situasi peperangan yang
berkepanjangan, kedua pihak akhirnya sepakat melakukan tahkim, yaitu arbitrase
atau penunjukan penengah dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik.
Namun sebagian pendukung Ali menolak
keputusan ini. Mereka keluar dari barisan dan kemudian dikenal sebagai Khawarij.
Kelompok ini meneriakkan slogan:
“La hukma illa lillah.”
Menurut mereka, menerima arbitrase
berarti menyerahkan keputusan kepada manusia, padahal menurut mereka hukum
hanya boleh berasal dari Allah.
Dalil
yang Digunakan Khawarij
Selain ayat tentang “hukum milik
Allah”, Khawarij juga mengaitkan pandangan mereka dengan ayat Al-Qur’an yang
berbicara tentang kelompok yang memberontak.
Dalam Surah Al-Hujurat ayat 9
disebutkan:
“Jika ada dua kelompok orang beriman
berperang, maka damaikanlah keduanya. Jika salah satu berbuat melampaui batas
(bughat), maka perangilah kelompok yang melampaui batas itu sampai kembali
kepada perintah Allah.”
Berdasarkan ayat ini, Khawarij
berargumen bahwa kelompok pemberontak harus diperangi sampai kembali kepada
kebenaran. Karena itu mereka menilai bahwa tidak perlu ada arbitrase. Bagi
mereka, hukum Allah sudah jelas: pemberontak harus diperangi.
Dari sudut pandang mereka, menerima
arbitrase berarti mengabaikan hukum Allah yang sudah jelas dalam Al-Qur’an.
Di
Mana Letak Kesalahan Pemahaman Ini?
Walaupun slogan “La hukma illa
billah” benar secara teks, para ulama menjelaskan bahwa cara penggunaannya oleh
Khawarij adalah keliru.
Hal ini pernah dijelaskan oleh
Ali ibn Abi Talib dengan ungkapan yang sangat terkenal:
كلمة
حق يراد بها باطل
“Kalimat yang benar, tetapi dimaksudkan untuk tujuan yang salah.”
Mengapa demikian?
Masalah utamanya terletak pada siapa
yang sebenarnya dianggap pemberontak. Dalam konflik tersebut, kedua pihak
sama-sama mengklaim berada di pihak yang benar. Pihak Ali memiliki argumentasi
politik dan legitimasi sebagai khalifah, sedangkan pihak Muawiyah menuntut
penyelesaian kasus pembunuhan Khalifah Utsman terlebih dahulu.
Karena itu, persoalan yang muncul
bukan sekadar menerapkan hukum Allah, tetapi menentukan fakta terlebih dahulu:
siapa yang benar dan siapa yang salah.
Dalam kondisi seperti ini, arbitrase
justru digunakan sebagai mekanisme untuk mencari keadilan dan menentukan
penerapan hukum Allah secara tepat.
Perbedaan
Antara Menetapkan Hukum dan Menerapkan Hukum
Para ulama menjelaskan bahwa
terdapat perbedaan penting antara dua hal:
- Menetapkan hukum (tasyri')
Ini adalah hak Allah semata. Manusia tidak boleh membuat syariat baru yang bertentangan dengan wahyu. - Menerapkan hukum pada kasus tertentu (qadha')
Ini merupakan tugas manusia, seperti hakim, pemimpin, atau penengah.
Kesalahan Khawarij adalah mencampuradukkan
dua hal ini. Mereka menganggap bahwa jika manusia memutuskan suatu perkara
melalui arbitrase, maka manusia telah mengambil alih hukum Allah. Padahal yang
terjadi sebenarnya adalah manusia sedang berusaha menerapkan hukum Allah pada
sebuah konflik yang kompleks.
Kesimpulan
Slogan “La hukma illa billah”
merupakan ungkapan yang benar secara teologis karena memang Allah adalah sumber
hukum dalam Islam. Namun dalam sejarah, slogan ini pernah digunakan secara keliru
oleh kelompok Khawarij untuk menolak arbitrase dalam konflik politik.
Mereka berpendapat bahwa pemberontak
harus langsung diperangi berdasarkan Al-Qur’an, sehingga menurut mereka tidak
diperlukan arbitrase. Akan tetapi, para ulama menjelaskan bahwa pemahaman ini
tidak tepat. Masalah yang terjadi saat itu bukan sekadar menerapkan hukum,
tetapi menentukan fakta terlebih dahulu tentang siapa yang benar dan siapa yang
salah.
Karena itulah arbitrase digunakan
sebagai upaya untuk menegakkan keadilan.
Dengan demikian, ungkapan “La hukma
illa billah” tetap benar sebagai prinsip akidah, tetapi penggunaannya harus
dipahami secara tepat agar tidak jatuh pada kesalahan seperti yang pernah
terjadi dalam sejarah pemikiran Islam.

Posting Komentar untuk "Memahami Slogan “La Hukma Illa Billah”: Mengapa Khawarij Menolak Arbitrase?"