Memahami Ilmu Jarhi Watta'dil (Mencacat dan Meng-adilkan rawi) Persepektif Drs. Fatchur Rahman

 Dalam buku Ikhtitsar Musthalahul Hadits karya Drs. Fatchur Rahman, yang diterbitkan oleh PT Al-Ma'arif, yang dicetak pertama tahun 1974, dalam buku tersebut di halaman 307 disebutkan sebagai berikut:

Lafadh atau kata "Jarh" menurut ulama hadits didefinisikan sebagai sifat seorang rawi yang dapat mencacatkan keadilan dan kehafalannya. Men-Jarh atau men-Tajrih seorang rawi berarti menyifati seorang rawi dengan sifat-sifat yang hal itu dapat menyebabkan kepa perawi tersebut kelemahan atau tertolak terhadap apa yang diriwayatkan. 

Sedangkan memberikan sifat -sifat yang terpuji kepada seorang rawi, hingga apa yang diriwayatkannnya dapat diterima itu disebut menta'dilkannya. 

Ilmu pengetahuan yang membicarakan terkait kritian adanya aib atau memberikan pujian adil kepada seorang rawi, ilmu tersebut dinamakan ilmu Jarh watta'dil.

selanjutnya dalam buku tersebut, penulis mengutip pendapat Dr. 'Ajjaj Al-Khattib yang memberikan ta'rif Ilmu Jarh Watta'dil adalah sebagai berikut: 

yang artinya:

"Ialah suatu ilmu yang membahas hal ihwal para rawi dari segi diterima atau ditolak periwayatannya.


Untuk pemahaman lebih lanjut silahkan baca di bukunya. Buku ini ada 396 halaman. Buku ini bagus sekali untuk yang ingin mempelajari ulumul hadits. Namun lagi-lagi, karena ini buku lama, mungkin secara bacaaan, agak aneh atau tidak biasa kita baca di tahun 2025 ini. sebab buku ini memang dikarang tahun 70 an. Sehingga diksi yang digunakan pun berbeda dengan sekarang ini. 



Posting Komentar untuk "Memahami Ilmu Jarhi Watta'dil (Mencacat dan Meng-adilkan rawi) Persepektif Drs. Fatchur Rahman"