Memahami Ilmu Kalam: Definisi, Sejarah, dan Aliran-Alirannya
Ilmu Kalam adalah salah satu disiplin ilmu penting dalam khazanah keilmuan Islam yang membahas tentang keyakinan atau akidah. Untuk memahami lebih jauh, mari kita bedah definisi, sejarah kemunculan, dan berbagai aliran utamanya.
I. Definisi Ilmu Kalam
Secara etimologis dan terminologis, Ilmu Kalam memiliki makna yang mendalam:
A. Definisi Linguistik (Harfiyah)
Secara harfiah, kata "kalam" (كلام) berarti pembicaraan atau perkataan.
-
Dalam kaidah Nahwu (tata bahasa Arab) seperti yang terungkap dalam kitab Jurumiyah, pengertian kalam adalah: الكلام هو: اللفظ المركب المفيد بالوضع (Al-Kalam adalah lafal yang tersusun, memberikan makna, dan sesuai dengan tata bahasa).
-
Contoh penggunaan dalam Al-Qur'an terdapat dalam Surah An-Nisa' ayat 164: وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَىٰ تَكْلِيمًا (Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan pembicaraan yang sebenarnya).
Dengan demikian, secara harfiah, "kalam" memang merujuk pada pembicaraan atau perkataan.
B. Definisi Terminologis (Istilah)
Secara istilah, Ilmu Kalam didefinisikan oleh beberapa cendekiawan Muslim sebagai berikut:
- Menurut Al-Farabi: Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengkaji tentang Dzat dan sifat-sifat Allah, serta eksistensi semua hal yang mungkin (makhluk), mulai dari persoalan dunia hingga kehidupan setelah mati, yang kesemuanya berlandaskan doktrin Islam. Tujuan utamanya adalah menghasilkan ilmu ketuhanan secara filosofis.
- Menurut Ibnu Khaldun: Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung argumentasi-argumentasi tentang akidah keimanan yang diperkuat dengan dalil-dalil rasional.
C. Nama-Nama Lain Ilmu Kalam
Ilmu Kalam juga dikenal dengan beberapa nama lain, di antaranya:
- Ilmu Ushuluddin: Karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama (ushuluddin).
- Ilmu Tauhid: Karena fokus utamanya adalah membahas keesaan Allah SWT.
- Al-Fiqh Al-Akbar: Karena membahas hal-hal yang sangat penting (akbar) yang berkaitan dengan keyakinan atau pokok-pokok agama, membedakannya dari Fiqh (hukum) yang lebih banyak membahas praktik ibadah.
- Teologi Islam: Karena secara umum membahas persoalan-persoalan yang berkaitan dengan Tuhan dan ketuhanan.
II. Sejarah Kemunculan Persoalan Kalam
Menurut pandangan Harun Nasution, munculnya persoalan-persoalan Kalam sangat erat kaitannya dengan persoalan politik pada masa awal Islam.
Peristiwa pemicunya adalah pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan. Kejadian ini berujung pada penolakan Mu'awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, yang kemudian mengkristal menjadi Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan proses tahkim (arbitrase).
Sikap Ali yang terpaksa menerima tahkim (meskipun melalui tipu muslihat Amr bin Ash dari pihak Mu'awiyah) tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan kenegaraan dan keadilan tidak dapat diputuskan melalui tahkim manusiawi, melainkan harus kembali pada hukum-hukum Allah dalam Al-Qur'an.
Semboyan mereka adalah:
- "La hukma illa lillah" (Tidak ada hukum selain dari hukum Allah)
- Atau "La hukma illa Allah" (Tidak ada pengantara selain Allah)
Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah karena menerima tahkim, sehingga mereka meninggalkan barisannya. Kelompok ini kemudian dikenal dalam sejarah Islam sebagai Khawarij, yang secara harfiah berarti "orang yang keluar dan memisahkan diri".
III. Sumber Ilmu Kalam
Ilmu Kalam bersumber dari empat landasan utama:
- Al-Qur'an: Sebagai sumber utama wahyu ilahi.
- Al-Hadits: Sebagai penjelas dan pelengkap Al-Qur'an.
- Pemikiran Manusia (Akal/Ijtihad): Digunakan untuk memahami dan menafsirkan wahyu serta menyelesaikan persoalan-persoalan teologis yang tidak dijelaskan secara eksplisit.
- Insting: Merujuk pada fitrah manusia akan pengenalan terhadap keberadaan Tuhan.
IV. Aliran-Aliran Utama dalam Ilmu Kalam
Sejarah pemikiran Islam mencatat beberapa aliran utama dalam Ilmu Kalam yang muncul sebagai respons terhadap berbagai persoalan teologis, sosial, dan politik.
1. Khawarij
- Ciri Utama: Muncul dari konflik politik pasca-tahkim. Mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar adalah kafir dan halal darahnya. Menekankan pentingnya amal untuk keimanan (iman = keyakinan + amal). Menganggap hanya orang saleh yang layak menjadi pemimpin. Pandangan ekstrem mereka menyebabkan mereka mengkafirkan sesama Muslim yang berbeda pandangan.
2. Murji'ah
- Ciri Utama: Reaksi terhadap pandangan keras Khawarij. Berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap dianggap mukmin, selama ia masih mengakui dua kalimat syahadat. Mengedepankan "penundaan" (irja') keputusan tentang nasib pelaku dosa besar kepada Allah. Memisahkan antara iman (keyakinan hati) dan amal perbuatan. Aliran ini mengajarkan sikap toleran dalam menghadapi perbedaan.
3. Mu'tazilah
- Ciri Utama: Aliran yang sangat rasionalis, menekankan akal sebagai alat utama memahami ajaran agama. Muncul pada abad ke-2 H di Basrah, dipelopori oleh Wasil bin Atha'. Mereka memiliki Lima Prinsip Utama (Al-Usul Al-Khamsah):
- Tauhid: Penolakan terhadap sifat Tuhan yang menyerupai makhluk (tanzih).
- Al-'Adl (Keadilan): Allah wajib berbuat adil dan tidak zalim.
- Al-Wa'd wa al-Wa'id: Janji (pahala) dan ancaman (siksa) Allah harus ditepati.
- Al-Manzilah Baina al-Manzilatain: Pelaku dosa besar tidak mukmin, tidak juga kafir, tetapi berada di antara dua posisi (fasiq).
- Amr Ma'ruf Nahi Munkar: Wajib menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, bahkan dengan kekuatan.
4. Ahlus Sunnah wal Jama'ah
- Merupakan aliran mainstream dalam Islam, terdiri dari dua mazhab teologis besar:
- a. Asy'ariyah (Abu Hasan Al-Asy'ari): Berusaha menyeimbangkan antara akal dan wahyu, menolak pandangan ekstrem Mu'tazilah. Mengakui adanya sifat-sifat Allah tanpa menyerupai makhluk (konsep bila kaifa = tanpa menanyakan "bagaimana"). Dalam masalah kehendak bebas, menyatakan bahwa manusia mempunyai kehendak, tetapi semua terjadi karena kekuasaan Allah (konsep kasb = perolehan).
- b. Maturidiyah (Abu Mansur Al-Maturidi): Mirip dengan Asy'ariyah tetapi lebih memberi ruang kepada akal. Menyatakan bahwa akal mampu mengetahui baik dan buruk sebelum wahyu datang, meskipun wahyu tetap menjadi penyempurna dan penentu.
5. Jabariyah
- Ciri Utama: Berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas. Semua perbuatan manusia ditentukan sepenuhnya oleh takdir Allah. Manusia diibaratkan seperti boneka yang digerakkan oleh Tuhan. Pandangan ini sering dianggap fatalistik dan menghilangkan tanggung jawab moral manusia.
6. Qadariyah
- Ciri Utama: Kebalikan dari Jabariyah. Berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak dan kebebasan penuh dalam berbuat. Allah tidak campur tangan dalam perbuatan manusia, dan oleh karena itu, manusia bertanggung jawab penuh atas amal perbuatannya.
Posting Komentar untuk "Memahami Ilmu Kalam: Definisi, Sejarah, dan Aliran-Alirannya"