Wilunjo : Emas Perak
Rojo koyo : binatang ternak
Kata القوت (al-qūt) artinya adalah:
👉 makanan pokok atau bahan makanan yang menjadi kebutuhan utama sehari-hari.
Dalam konteks zakat, القوت merujuk pada makanan yang biasa dikonsumsi dan menjadi sumber utama kehidupan suatu daerah.
Contohnya:
- Di Indonesia: beras
- Di Timur Tengah: gandum
- Di beberapa daerah lain: jagung, sagu, dll
Jadi, maksudnya adalah bahan makanan pokok yang bisa disimpan dan menjadi kebutuhan dasar manusia.
Posting Komentar untuk "Istilah dalam Kitab Kuning"