Surat Edaran Terkait Penulisan Jurnal Fakultas Tarbiyah UNIKHAMS


Bismillahirrahmanirrahim

Dengan Rahmat Allah SWT

Dalam rangka meningkatkan mutu akademik, memperkuat budaya riset, serta menstandardisasi kualitas karya ilmiah mahasiswa di lingkungan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam KH. Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS), maka perlu ditetapkan pedoman baku terkait:

  1. Sistematika Proposal Artikel Jurnal sebagai syarat untuk memperoleh Surat Izin Penelitian
  2. Sistematika Seminar Hasil sebagai syarat mengikuti Ujian Seminar Hasil Penelitian Artikel Jurnal

Surat edaran ini berlaku bagi seluruh mahasiswa Program Studi S1:

  1. Pendidikan Agama Islam (PAI)
  2. Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
  3. Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
  4. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)

A. SISTEMATIKA PROPOSAL PENELITIAN ARTIKEL JURNAL

(Persyaratan Mendapatkan Surat Izin Penelitian)

Halaman Depan

  1. Cover
  2. Pengesahan/Persetujuan Pembimbing

Halaman Inti

  1. Judul Penelitian
  2. Nama (Mahasiswa dan Dosen Pembimbing)
  3. Universitas
  4. E-mail
  5. Pendahuluan
    a. Fakta Sosial (termasuk problem krusial)
    b. Fakta Literatur:
    • Apa yang sudah diteliti dalam studi terdahulu
    • Apa yang belum diteliti
    • Penjelasan teori variabel penelitian
      c. Fakta Empiris (data awal)
      d. Tujuan penelitian
      e. Argumentasi atau implikasi
  6. Kajian Teori (kajian literatur dan penelitian sebelumnya)
  7. Metode Penelitian

Daftar Pustaka

Lampiran-Lampiran

  1. Instrumen penelitian kualitatif: pedoman wawancara, observasi, dokumentasi
  2. Instrumen penelitian kuantitatif: pedoman angket penelitian

B. SISTEMATIKA SEMINAR HASIL ARTIKEL PENELITIAN

(Persyaratan Mengikuti Ujian Seminar Hasil)

Halaman Depan

  1. Cover
  2. Pengesahan/Persetujuan Pembimbing

Halaman Inti

  1. Mengikuti template jurnal yang dituju

Lampiran-Lampiran

a. Matriks penelitian
b. Instrumen penelitian (observasi, wawancara, dokumentasi, angket)
c. Hasil penelitian
d. Jurnal bimbingan minimal 8 kali
e. Jurnal penelitian yang ditandatangani/paraf lembaga
f. Hasil Turnitin maksimal 30%

C. KETENTUAN ADMINISTRATIF

  1. Proposal artikel jurnal harus disetujui dosen pembimbing sebelum diajukan untuk mendapatkan Surat Izin Penelitian.
  2. Laporan seminar hasil harus diverifikasi dosen pembimbing sebelum dijadwalkan ujian.
  3. Mahasiswa wajib menyelesaikan seluruh prosedur tanpa pengecualian.
  4. Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Untuk File PDF yang asli dari Kampus, klik disini

Posting Komentar untuk "Surat Edaran Terkait Penulisan Jurnal Fakultas Tarbiyah UNIKHAMS"