ILMU TAJWID

 

Pengertian Ilmu Tajwid

Kata tajwid berasal dari bahasa Arab jawwada – yujawwidu – tajwīdan (جوّد – يجوّد – تجويدًا) yang berarti memperindah atau membaguskan. Secara istilah, ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari cara melafalkan huruf-huruf Al-Qur’an sesuai dengan makhraj (tempat keluarnya huruf) dan sifat-sifatnya, agar bacaan Al-Qur’an menjadi benar dan indah sebagaimana dibaca oleh Rasulullah Saw.

Imam Ibn al-Jazari, seorang ulama besar dalam bidang qira’at dan tajwid, menegaskan:

وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لَازِمُ
مَنْ لَمْ يُصَحِّحِ القُرْآنَ آثِمُ

Artinya: “Membaca Al-Qur’an dengan tajwid adalah kewajiban yang harus dilakukan. Barang siapa membaca Al-Qur’an tanpa memperbaikinya, maka ia berdosa.”

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa tajwid bukan sekadar memperindah suara, melainkan kewajiban untuk menjaga kebenaran bacaan Al-Qur’an agar tidak mengubah makna.

Sejarah Terbentuknya Ilmu Tajwid

Pada masa Rasulullah Saw., tajwid belum dikenal sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Bacaan Al-Qur’an diajarkan secara langsung oleh Nabi kepada para sahabat melalui metode talaqqi (belajar langsung dengan mendengar dan menirukan) serta musyafahah (berhadapan langsung dan melihat gerakan bibir). Para sahabat kemudian meniru dengan sangat hati-hati setiap huruf, panjang pendek, dengung, dan tekanan suara sebagaimana bacaan Nabi.

Setelah Islam menyebar ke berbagai wilayah dan banyak orang non-Arab memeluk Islam, mulai muncul kesalahan dalam bacaan Al-Qur’an. Perbedaan dialek dan ketidaktepatan dalam pengucapan huruf menyebabkan bacaan menjadi tidak sesuai. Dari sinilah para ulama mulai merasa perlu untuk menyusun kaidah agar bacaan Al-Qur’an tetap terjaga.

Pada abad ke-3 Hijriah, Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam (w. 224 H) dikenal sebagai ulama pertama yang menulis tentang kaidah bacaan Al-Qur’an secara ilmiah. Ia dianggap sebagai pelopor dalam pengkodifikasian ilmu tajwid. Setelah itu, muncul banyak ulama lain yang menyempurnakan sistematika dan istilah-istilah tajwid.

Puncak perkembangan ilmu tajwid terjadi pada masa Imam Ibn al-Jazari (w. 833 H), seorang pakar qira’at yang menyusun kitab terkenal Al-Jazariyyah. Dalam kitab itu, ia menjelaskan hukum-hukum bacaan dan prinsip dasar tajwid dengan bahasa yang ringkas namun padat makna.

Sejak saat itu, ilmu tajwid menjadi disiplin ilmu tersendiri dalam bidang ‘Ulum al-Qur’an dan menjadi bagian penting dalam pendidikan Al-Qur’an di seluruh dunia Islam hingga kini.


Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Para ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai dengan tajwid adalah fardhu ‘ain, yaitu kewajiban bagi setiap Muslim yang membaca Al-Qur’an. Artinya, setiap orang yang membaca Al-Qur’an wajib membaca dengan benar sehingga tidak menimbulkan kesalahan yang dapat mengubah makna.

Adapun mempelajari teori dan kaidah ilmu tajwid secara mendalam (seperti mengetahui istilah, hukum-hukum, dan pembagian bacaan) hukumnya fardhu kifayah. Artinya, jika sebagian umat Islam telah mempelajarinya dan mampu mengajarkannya kepada yang lain, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi yang lain.

Dasar hukum wajibnya membaca Al-Qur’an dengan tajwid terdapat dalam firman Allah Swt. dalam surah Al-Muzzammil ayat 4:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil (perlahan-lahan dan benar).”

Kata tartil dalam ayat tersebut bermakna membaca dengan tenang, jelas, dan memperhatikan hukum-hukum tajwid. Karena itu, membaca Al-Qur’an tanpa memperhatikan tajwid hingga menyebabkan kesalahan yang fatal termasuk perbuatan yang tercela.


Manfaat Mempelajari Ilmu Tajwid

Mempelajari ilmu tajwid memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun ilmiah. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an.
    Dengan tajwid, bacaan tetap sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah Saw. dan diwariskan oleh para sahabat.

  2. Menghindari kesalahan dalam bacaan.
    Tajwid membantu pembaca membedakan antara huruf-huruf yang mirip, seperti س dan ص, atau antara ط dan ت, sehingga makna ayat tidak berubah.

  3. Menambah keindahan dan kekhusyukan dalam membaca.
    Bacaan yang berirama dan fasih membuat hati pembaca dan pendengar lebih tersentuh oleh kalam Allah.

  4. Menjadi bekal bagi penghafal Al-Qur’an.
    Hafalan yang benar harus disertai dengan bacaan yang sesuai dengan tajwid, agar tidak menimbulkan kesalahan dalam hafalan maupun makna.

  5. Sebagai bentuk penghormatan terhadap kalamullah.
    Membaca Al-Qur’an dengan tajwid menunjukkan adab dan cinta terhadap firman Allah Swt.

  6. Mendapatkan pahala yang berlipat ganda


Rasulullah Saw. bersabda:

“Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh.” (HR. Tirmidzi) 

Maka membaca dengan benar dan penuh kehati-hatian tentu lebih besar pahalanya. 


dari penejelasan materi diatas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwasannya Ilmu tajwid merupakan bagian penting dari ilmu Al-Qur’an yang berfungsi menjaga bacaan agar tetap benar dan indah. Ia tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga spiritual, karena melatih lidah dan hati untuk menghormati firman Allah Swt.

Oleh sebab itu, setiap Muslim hendaknya berusaha mempelajari dan mengamalkan tajwid dalam bacaan Al-Qur’annya, sebagaimana para sahabat belajar langsung dari Rasulullah Saw. Dengan tajwid, bacaan menjadi benar, makna terjaga, dan pahala berlipat.

Posting Komentar untuk "ILMU TAJWID"